Kenabian



Mukadimah
Sebagaimana di bagian pertama buku ini, telah kita ketahui bahwa ada persoalan-persoalan mendasar yang wajib diketahui oleh setiap manusia berakal supaya ia dapat membina kehidupan insani yang sesuai dengan tuntutan akalnya. Persoalan-persoalan itu ialah:

o Siapakah yang menciptakan dan mengatur alam semesta ini?
o Bagaimana perjalanan hidup ini? Apakah tujuan akhir di balik  kehidupan manusia?
o Dengan memperhatikan kebutuhan setiap manusia untuk mengetahui dan menempuh jalan kehidupan yang benar ini hingga ia bisa mencapai kebahagiaan sejati dan kesempurnaan hakikinya, apakah sarana yang dapat menjamin untuk memperoleh pengetahuan tersebut, dan siapakah pembawanya? 

Jawaban yang benar atas pertanyaan-pertanyaan tadi adalah -yang diistilahkan dengan- tiga prinsip, yaitu Tauhid, Ma'ad (Hari Kebangkitan), dan Kenabian. Tiga prinsip ini merupakan dasar-dasar utama pada semua agama samawi.

Pada bagian pertama buku ini, kami telah membahas prinsip Tauhid. Di sana  kita telah sampai pada beberapa kesimpulan; bahwa sumber wujud setiap makhluk  adalah Pencipta Yang Tunggal, bahwa seluruh makhluk itu berada di bawah penguasaan dan pengaturan-Nya, dan bahwa tidak ada satu makhluk pun yang tidak membutuhkan-Nya dalam segala perkara dan keadaannya. 

Kami juga telah membuktikan masalah-masalah ini dengan dalil akal, bahwa masalah-masalah ini tidak mungkin dapat tertuntaskan kecuali dengan dalil akal tersebut. Karena, apabila masalah tersebut dijelaskan dengan dalil wahyu, itu hanya bisa dibenarkan bila wujud Allah dan validitas kalam-Nya telah dibuktikan dengan dalil akal terlebih dahulu. Sebagaimana halnya bersandar kepada hadis-hadis Nabi saw. dan para imam maksum a.s.  secara lebih dahulu  bergantung kepada pembuktian rasional atas kenabian  dan keimamahan  mereka, serta validitas ucapan mereka.'

Maka itu, terlebih dahulu kita harus membuktikan prinsip Kenabian dengan dalil-dalil akal. Setelah kita buktikan bahwa Al-Qur'an adalah hak dan benar, kita dapat membuktikan rincian-rincian masalah tersebut melalui ayat-ayatnya. Begitu pula rincian-rincian prinsip Ma'ad, harus dibuktikan melalui ayat-ayat tersebut, kendati sebenarnya prinsip itu sendiri dapat dibuktikan dengan dalil akal dan dalil wahyu. 

Jadi, untuk menjelaskan Kenabian dan Ma'ad, pertama kali kita akan membuktikan kedua prinsip ini  melalui argumen-tasi rasional. Kemudian, setelah kenabian Muhammad saw. dan kebenaran Al-Qur'an terbukti benar, kita dapat menera-ngkan rincian masalah-masalah yang berkaitan dengan dua prinsip tersebut dengan bersandar pada kandungan Al-Qur'an dan Sunnah.

Akan tetapi, karena pemisahan dua masalah tersebut akan lebih efektif dalam mempelajari masalah akidah ini dan lebih mudah untuk dipahami, kita akan mengikuti metode tradi-sional. Yaitu pertama-tama, kita akan  mengkaji  masalah-masalah yang berhubungan dengan prinsip Kenabian. Setelah itu, kita akan membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan prinsip Ma'ad. Kemudian, sekiranya dalam sebagian argumentasi kami menggunakan sebuah premis yang harus dibuktikan kebenarannya, kami akan menjadikannya sebagai postulat dalam argumentasi tersebut. Adapun pembuktian kebenarannya akan kita bahas pada tempatnya yang sesuai. 

Tujuan Pembahasan

      Tujuan pertama pada pembahasan Kenabian di dalam buku ini ialah membuktikan adanya sarana pengetahuan selain indra dan akal, yang terjamin dari kekeliruan, serta dapat mengantarkan manusia untuk mengetahui hakikat-hakikat wujud dan jalan hidup yang benar. Sarana pengeta-huan itu adalah wahyu. Wahyu merupakan satu bentuk pengajaran Ilahi yang diberikan secara khusus kepada hamba-hamba pilihan Allah yang saleh. Tentunya, selain mereka tidak mengetahui hakikat wahyu tersebut, karena manusia biasa tidak dapat melihat bentuk nyata hakikat wahyu tersebut di dalam diri mereka. Meski demikian, mereka dapat mengetahui kenyataan wahyu tersebut melalui tanda-tanda yang ada. Dengan cara ini, mereka dapat membenarkan klaim para nabi bahwa mereka telah menerima wahyu dari Allah. Tentunya, apabila turunnya wahyu atas seorang nabi itu telah dapat dibuktikan dan ia menyampaikan risalahnya kepada orang  lain, maka wajib atas orang lain untuk menerima dan mengamalkan hal-hal yang sesuai dengan wahyu tersebut, dan tidak seorang pun dibenarkan untuk menentangnya, kecuali bila risalah tersebut dikhususkan untuk orang atau kelompok atau zaman tertentu.

Dengan demikian, persoalan-persoalan  pokok dalam Kenabian ialah keharusan mengutus nabi dan keutuhan wahyu dari penyimpangan, baik yang disengaja ataupun tidak, sehingga kandungan wahyu itu dapat diterima oleh manusia secara utuh. Dengan kata lain, kita akan membahas keniscayaan kemaksuman pada diri nabi dalam menerima dan menyampaikan wahyu Ilahi, juga keniscayaan adanya suatu cara pada umat manusia untuk membuktikan kenabian para nabi. 

Setelah memaparkan masalah-masalah pokok itu melalui dalil akal, kita segera akan memasuki masalah-masalah rincian seperti: jumlah para nabi, kitab-kitab mereka, dan syariat-syariat samawi. Selain itu, kita akan berusaha menuntaskan pembuktian atas kenabian seorang nabi, kitab samawi yang terakhir, dan penentuan para khalifah nabi. Akan tetapi, tidak mudah bagi kita untuk membuktikan semua masalah ini dengan dalil akal. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kita akan bersandar pada dalil-dalil wahyu. 

Metodologi  Ilmu Kalam

Dari penjelasan di atas jelaslah perbedaan mendasar antara Filsafat dan Kalam. Filsafat  membahas masalah-masalah yang hanya bisa dibuktikan  oleh pembuktian akal. Sedangkan ilmu Kalam mencakup masalah-masalah yang tidak mungkin dapat dibuktikan kebenarannya kecuali melalui pembuktian wahyu. Dengan kata lain, nisbah antara masalah-masalah Filsafat dan masalah-masalah Kalam ialah umum dan khusus dari satu sisi (`umum wa khusus min wajh). Artinya, meskipun Filsafat dan Kalam itu memiliki masalah-masalah serupa yang dapat dibuktikan secara rasional, akan tetapi masing-masing mem-punyai masalah-masalah yang khusus. Masalah-masalah khusus Filsafat bisa dibuktikan dengan akal, sedangkan mas-alah-masalah khusus Kalam hanya bisa dibuktikan dengan teks-teks agama. Maka itu, metode ilmu Kalam adalah gabu-ngan dari dalil akal dan dalil wahyu.  Di dalamnya kita bisa  menggunakan dua macam dalil tersebut.

Yang jelas, terdapat dua perbedaan yang mendasar antara Filsafat dan Kalam:  

1. Bahwa kedua ilmu itu, di samping memiliki masalah–masalah yang sama seperti masalah tauhid, mempunyai masalah-masalah yang khusus yang tidak dibahas oleh ilmu lainnya. Artinya, masalah khusus yang terdapat di dalam  Kalam tidak bisa dibahas dalam masalah filsafat, begitu pula sebaliknya.

2. Metode pembahasan seluruh masalah Filsafat   berdasar-kan akal. Adapun dalam ilmu Kalam, sebagian mas-alahnya dibahas atas dasar akal (seperti masalah-masalah yang serupa dengan sebagian masalah Filsafat). Sebagian masalah  Kalam, seperti Imamah (khilafah), dibahas atas dasar teks agama, dan sebagian yang lain, seperti Ma`ad, dibahas melalui akal dan teks agama.

Yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa masalah masalah khusus  teologi yang dapat dibuktikan secara tekstual tidak semuanya berada pada satu tingkatan. Bahkan sebagian di antaranya, seperti validitas keterangan (sunnah) Nabi saw., dapat dibuktikan secara langsung oleh ayat Al-Qur'an, tentunya setelah kebenaran Al-Qur'an dapat dibuktikan secara rasional. Setelah itu, masalah-masalah lain seperti: penentuan pengganti nabi (khilafah), atau validitas ucapan para Imam, bisa dibuktikan melalui keterangan Nabi tersebut. Pada gilirannya, terdapat sejumlah masalah yang dapat dituntaskan melalui keterangan para Imam. Sudah pasti kesimpulan yang kita capai melalui dalil-dalil wahyu benar-benar meyakinkan bila jalur periwayatannya itu pun sahih, tidak ada cacat di dalamnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »